Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat yang
ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda
Nomor Kendaraan (STNK) hari ini, Rabu (28/3), bisa mendatangi layanan
bus keliling yang disediakan Direktoral Lalu Lintas Polda Metro Jaya
yang tersebar di beberapa lokasi di Jakarta.
Berikut ini adalah lokasi mobil pelayanan SIM dan STNK keliling Rabu (28/3) yang tersebar di beberapa titik lokasi, seperti dikutip Republika dari situs resmi Ditlantas Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat
SIM: Thamrin City
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: Citra Land Grogol
3. Jakarta Selatan
SIM: Depan TMP Kalibata
STNK: Depan TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK: Jl Boulevard Klp Gading
5. Jakarta Timur
SIM: Honda Dewi Sartika
STNK: Masjid At-tin TMII
Syarat Perpanjangan SIM:
- SIM
- KTP
Syarat perpanjangan STNK:
- KTP/SIM
- BPKB
- STNK
Jam Operasional: Pukul 08:00 - 13:00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng, Jakarta Barat.
Sementara STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Berikut ini adalah lokasi mobil pelayanan SIM dan STNK keliling Rabu (28/3) yang tersebar di beberapa titik lokasi, seperti dikutip Republika dari situs resmi Ditlantas Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat
SIM: Thamrin City
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: Citra Land Grogol
3. Jakarta Selatan
SIM: Depan TMP Kalibata
STNK: Depan TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK: Jl Boulevard Klp Gading
5. Jakarta Timur
SIM: Honda Dewi Sartika
STNK: Masjid At-tin TMII
Syarat Perpanjangan SIM:
- SIM
- KTP
Syarat perpanjangan STNK:
- KTP/SIM
- BPKB
- STNK
Jam Operasional: Pukul 08:00 - 13:00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng, Jakarta Barat.
Sementara STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
sumber : Republika
♦SELAMAT DATANG DI ZEUSBOLA♦
BalasHapushai bos! merasa uang sia sia dengan hal yang tidak penting? yuk ke Zeusbola
disini kami sangat banyak menyediakan berbagai macam game yang bisa anda mainkan,seperti : SPORTBOOKS,LIVE CASINO,LIVE POKER,SLOT,SABUNG AYAM,BOLA TANGKAS DAN TOGEL ONLINE.
Pastinya kami akan berikan super big bonus
•BONUS Deposit 5% Digmaan & SV388
•Bonus 100% Multiple Win
•Bonus Referal Permainan Online 7% + 2%
•Bonus Cashback 15% + Rollingan 0.6% Setiap Minggu
dan juga new member bisa dapatkan bonus 15% lohh
wah sangat menguntungkan bukan? makanya jangan ragu lagi untuk daftarkan di Zeusbola. menariknya lagi deposit minimal Rp 50.000 aja.
♥LIVECHAT 24 JAM ♥
♣DEPOSIT PULSA,DEPOSIT VIA DANA&OVO DAN DEPOSIT REKENING♣
WHATSAPP :+62 822-7710-4607
TELEGRAM :@zeusbola
FACEBOOK :zeusbolame
INSTAGRAM :@zeusbola.official
TWITTER :@zeusbola
#zeusbola #terpercaya #terbaik #judionline #gamemenarik #banyakbonus #aman